VMTS Prodi Kearsipan

Visi

Program Studi Kearsipan DIII FISIP UNTAN menjadi program studi yang bermutu dan pusat penyedia Ahli Madya Arsiparis yang berkualifikasi dan bermoral Pancasila, berdaya saing dalam dunia kerja maupun dunia usaha di tingkat daerah, nasional, regional maupun internasional.

Misi

  1. Menyelenggarakan PS Kearsipan yang bermutu dari segi pemenuhan standar dosen, tenaga kependidikan, sarana prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan pembelajaran sesuai kebijakan standar nasional pendidikan tinggi dan ketentuan yang berlaku; 
  2. Menjadi pusat ahli madya berkualifikasi kearsipan yang memenuhi standar isi, kompetensi, proses pembelajaran dan penilaian sesuai kebijakan standar mutu dan kualifikasi kerja nasional; 
  3. Membentuk karakter lulusan Pancasilais yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan Sosial dalam praktek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
  4. Menghasilkan lulusan yang berdaya saing dengan kemampuan arsiparis yang sesuai tuntutan zaman dan perkembangan IPTEK kontemporer; 
  5. Berkiprah dalam lingkup daerah, regional, nasional dan internasional sebagai PS Kearsipan terkemuka yang mengintegrasikan tri dharma untuk pembangunan dan peradaban.

Tujuan

Tujuan PS Kearsipan DIII FISIP UNTAN adalah: 

  1. Menyelenggarakan PS Kearsipan Bermutu:
    1. Menyelenggarakan PS Kearsipan yang bermutu dengan meningkatkan kinerja profesional dosen dan tenaga kependidikan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja atas tugas pokok, tugas tambahan dan penunjang, sehingga dapat efektif dalam capaian pembelajaran guna membentuk profil lulusan yang diharapkan;
    2. Menyelenggarakan PS Kearsipan yang bermutu dengan meningkatkan dukungan sarana dan prasarana pembelajaran modern terhadap kebutuhan isi dan proses pembelajaran dalam rangka pemenuhan capaian pembelajaran lulusan;
    3. Menyelenggarakan PS Kearsipan yang bermutu dengan meningkatkan kapasitas sistem pengelolaan pembelajaran dengan optimasi fungsi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan dan evaluasi, serta pelaporan kegiatan pembelajaran pada tingkat program studi;
    4. Menyelenggarakan PS Kearsipan yang bermutu dengan meningkatkan sumber dan efisiensi pembiayaan pembelajaran  atas komponen dan besaran biaya investasi dan biaya operasional yang disusun dalam rangka pemenuhan capaian pembelajaran lulusan, akreditasi PS dan kapabilitas menyusun kebijakan, mekanisme, dan prosedur dalam menggalang sumber dana lain secara akuntabel dan transparan dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan.

2. Menjadi pusat ahli madya berkualifikasi kearsipan:

  1. Menjadi pusat ahli madya berkualifikasi kearsipan yang mampu menghasilkan lulusan berkompeten dalam pengetahuan (menguasai prinsip, konsep, teori dan teknik: memahami masalah;  penulisan Laporan; pengelolaan arsip dinamis; arsip statis; manajemen pusat arsip; layanan kearsipan; Menguasai prinsip, konsep dan teori tentang preservasi dan konservasi arsip; pengelolaan arsip elektronik; sistem informasi kearsipan; menganalisis data terkait dengan pengelolaan arsip);
  2. Menjadi pusat ahli madya berkualifikasi kearsipan yang mengembangkan isi pembelajaran secara  mendalam dengan keluasan materi terdistribusi pada setiap mata kuliah, sehingga lulusan menguasai konsep teoritis, metode, filosofi bidang pengetahuan dan keterampilan Kearsipan yang memperkuat seluruh dimensi kompetensi yang telah ditargetkan 
  3. Menjadi pusat ahli madya berkualifikasi kearsipan yang konsisten menerapkan  proses pembelajaran secara  interaktif, integratif, holistik, saintifik, tematik, kontekstual, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa. Sehingga lulusan memiliki kemampuan untuk mengelola kerja-kerja perkantoran dan SDM; memiliki kemampuan menerapkan pemikiran logis, nalar, akurat dan cermat terhadap suatu analisa permasalahan dan pemecahannya; memiliki kemampuan menerapkan konsep dan teori kearsipan untuk pekerjaaan sesuai bidang keahliannya;
  4. Menjadi pusat ahli madya berkualifikasi kearsipan yang akuntabel dalam penilaian pembelajaran dari berbagai aspek teknis dan instrumen penilaian; mekanisme dan prosedur penilaian; pelaksanaan penilaian; pelaporan penilaian; dan kelulusan mahasiswa.

3. Membentuk karakter lulusan Pancasilais:

  1. Membentuk karakter lulusan Pancasilais yang memiliki Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius dan toleransi antar umat beragama; 
  2. Membentuk karakter lulusan Pancasilais yang memiliki sikap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan aktualisasi norma agama, moral, dan etika; 
  3. Membentuk karakter lulusan Pancasilais yang dapat berperan sebagai warga negara yang baik, berjiwa patriotik, nasionalisme,  tanggungjawab, taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara berdasarkan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika; 
  4. Membentuk karakter lulusan Pancasilais Ketaatan terhadap hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; 
  5. Membentuk karakter lulusan Pancasilais yang dapat bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; kepatuhan terhadap nilai, norma, dan etika akademik; bertanggungjawab atas pekerjaan arsiparis secara mandiri;

4. Menghasilkan lulusan berdaya saing:

  1. Menghasilkan lulusan berdaya saing yang memiliki semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan menghadapi peluang dan tantangan industri revolusi 4.0 dengan menguasai prinsip, konsep dan teori kewirausahaan dan memiliki kemampuan menerapkan model-model manajemen kearsipan.
  2. Menghasilkan lulusan berdaya saing yang memiliki kemampuan konseptual dalam membuat estimasi jumlah arsip yang tercipta dalam rangka perencanaan, pengelolaan, penyimpanan dan pemeliharaan arsip organisasi; mengumpulkan bahan dan referensi terkait dengan penyusunan skema klasifikasi arsip;  menerapkan skema klasifikasi dalam pengelolaan arsip dinamis; membuat skema klasifikasi arsip yang sederhana; membuat laporan pelayanan dan peminjaman arsip dinamis; membuat formulir peminjaman arsip; membuat tunjuk silang (cross reference); membuat skema pengaturan arsip berdasarkan prinsip asal usul arsip, prinsip aturan asli; kemampuan membuat deskripsi arsip; membuat laporan pemberkasan arsip dinamis; membuat metadata arsip inaktif; menerapkan bahasa Inggris dalam penulisan laporan dan berkomunikasi untuk kepentingan bidang keahliannya.
  1. Menghasilkan lulusan berdaya saing yang memiliki kemampuan operasional dalam menerapkan sistem pemberkasan (filing system); pelayanan dan pemeliharaan arsip dinamis; mengidentifikasi dan menerapkan retensi arsip; melakukan pemilahan arsip berdasarkan unit kerja pencipta arsip; membuat daftar arsip aktif sesuai standar; membuat indeks folder; mengatur penempatan guide primer, sekunder dan tersier; menata dan menyimpan folder secara berurutan sesuai guide yang tepat; melakukan penataan arsip inaktif dengan peralatan yang sesuai; melakukan entri dan mengolah data menjadi berkas definitif; membuat daftar arsip inaktif sesuai standar;  membuat label folder books dan rak; membuat sarana temu kembali arsip dinamis; melakukan survey arsip di unit-unit kerja pencipta arsip; mengidentifikasi faktor-faktor perusak arsip dan memperbaikinya dengan preservasi sederhana; melakukan laminasi dan enkapsulasi arsip; mengoperasikan sistem informasi kearsipan; membuat daftar arsip yang dipindahkan, dimusnahkan, dan diserahkan; melakukan akuisisi arsip di lembaga informasi; membuat berita acara serah terima arsip; membuat laporan pelaksanaan serah terima arsip statis; membuat daftar arsip statis; menerapkan pelayanan peminjaman arsip statis.

5. Berkiprah dalam lingkup daerah, regional, nasional dan internasional: 

  1. Berkiprah dalam lingkup daerah, regional, nasional dan internasional sebagai PS terkemuka yang mampu mengintegrasikan pembelajaran berbasis masalah (problem base learning), secara efisien, kreatif dan inklusif (e-learning), sehingga lulusan mampu berperan di perkantoran dalam menerapkan norma, standar, prosedur dan kriteria dalam tata persuratan; membuat surat dinas sesuai dengan peraturan yang berlaku; melakukan pengurusan surat masuk dan surat keluar sesuai dengan prosedur yang berlaku. 
  2. Berkiprah dalam lingkup daerah, regional, nasional dan internasional sebagai PS terkemuka yang mampu mengintegrasikan riset terapan melalui kerjasama pemangku kepentingan dan publikasi ilmiah terkait isyu prinsip, mekanisme dan prosedur kerja profesi;  etika profesi dan budaya pelayanan prima;  manajemen perkantoran dan SDM; analisa bidang kearsipan umum; norma, standar, prosedur dan kriteria bidang kearsipan; teori dan analisa pengelolaan arsip secara umum. 
  3. Berkiprah dalam lingkup daerah, regional, nasional dan internasional sebagai PS terkemuka yang mampu mengintegrasikan pengabdian dalam rekayasa sosial bagi komunitas arsiparis dengan menerapkan etika profesi dalam melayani masyarakat berikut kemampuan mengumpulkan data terkait tugas pokok dan fungsi organisasi dalam menyusun tata naskah dinas.