Gelar Akademik dan Ijazah
ALAMAT PPI, Penyetaraan Ijazah :
- Perhimpunan Pelajar Indonesia di Dunia, total 57 (klik catatan kaki akan dapat link masing-masing)
- Bagi dosen yang studi lanjut S2 dan S3 baik di dalam maupun di luar negeri, wajib melaporkan perkembangan studinya setiap 6 (enam bulan) sekali ke PTN/Kopertis.
- Penyetaraan Ijazah LN online
- Terkait Penyetaraan Ijazah Luar Negeri
- Pemberitahuan tentang pentingnya SP (Surat Persetujuan) Setneg RI bagi Dosen PNS yang melaksanakan tugas belajar di Luar Negeri
- Alamat Atdikbud Data ATDIK
GELAR AKADEMIK DAN SEBUTAN PROFESIONAL
- UU no. 12 Tahun 2012: Pendidikan Tinggi dan Penjelasan pasal 26-28
- PP no. 17 Tahun 2010: Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan beserta penjelasannya pasal 98-99
- Kepmendiknas No. 178/U/2001: Gelar dan Lulusan Perguruan Tinggi (pdf)
- Lampiran Kepmendikbud no. 036/U/1993 yang berisi Daftar jenis gelar akademik Sarjana, Magister dan Sebutan Profesi
- Surat Direktur Belmawa no. 1030/D/T/2010 tentang Penataan Nomenklatur Program Studi Psikologi, Komunikasi, Komputer dan Lanskap (sudah ada ketentuan baru tentang pemakaian gelar ke 4 prodi ini )
- Rumpun Ilmu atau;
- Lampiran Buku III Prosedur Opersional Baku Tatalaksana Serdos Terintegrasi Tahun 2013 Lampiran 4 tentang Koding Rumpun, Sub Rumpun dan Bidang Ilmu. Prodi yang terletak di satu Sub Rumpun (dengan dua nomor pertama sama mis 421 dengan 42x ) dianggap linear
- Nomenklatur Sept 2013
- Gelar untuk dosen tidak tetap : UU no. 12 Tahun 2012 pasal 72, UU no. 14 tahun 2005 pasal 48, Permendikbud no. 40 tahun 2012 dan Edaran Dirjen Dikti no. 454/E/KP/2013
– See more at: http://www.kopertis12.or.id/2010/08/02/kumpulan-info-penting-untuk-dosen.html#sthash.pIGCPkME.dpuf