Menuju Tatanan Pemerintahan yang Profesional dan Bersih

JAKARTA – Reformasi Birokrasi bermakna sebagai sebuah perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan Indonesia yang berbasis kinerja dengan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan profesional untuk tatanan pemerintahan yang dinamis.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir memberikan arahan dikesempatan acara Sosialiasi Reformasi Birokrasi di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mengatakan akan banyak tantangan kedepan yang harus dipecahkan.

“Saya rasa reformasi birokrasi masih berlanjut, tantangan dan permasalahan birokrasi belum sepenuhnya tuntas, harus ada solusi untuk memecahkan persoalan-persoalan birokrasi dan mewujudkan birokrasi yang profesional,” imbuh Nasir dalam sambutannya, Selasa (6/9).

Acara yang digelar di Auditorium Gedung Kemristekdikti Senayan Jakarta ini dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Kemristekdikti, Rektor PTN (Perguruan Tinggi Negeri), Direktur Politeknik serta pejabat lainnya.

Reformasi Birokrasi merupakan program nasional yang harus dilaksanakan oleh seluruh Kementerian, Lembaga, maupun instansi Pemerintah Daerah dengan berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.

Nasir menambahkan bahwa Reformasi Birokrasi bukan hanya milik Kementerian dan bukan hanya milik Pusat, namun milik bersama. Untuk itu, wajib hukumnya bagi Perguruan Tinggi Negeri, Kopertis, Unit Utama, maupun Pusat-Pusat di bawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk sama-sama melaksanakan segala program Reformasi Birokrasi.

“Saya menekankan pentingnya kebersamaan dan kerja sama untuk menyukseskan program ini yang nantinya akan memberikan manfaat yang dinikmati bersama-sama,” tegas Nasir.

Semoga melalui kegiatan Sosialiasi Reformasi Birokrasi ini dapat memahami dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh segala program Kementerian agar dapat mewujudkan pemerintahan yang profesional. (ard)

Tinggalkan Balasan