Hadapi Masyarakat ASEAN 2025 Lewat Penguatan Daya Saing Daerah
Hadapi Masyarakat ASEAN 2025 Lewat Penguatan Daya Saing Daerah
Pontianak, Webpro FISIP Untan – Bekerja sama dengan MEA Center Kementerian Perdagangan dan KAPET Khatulistiwa, Direktorat Jendral Kerja Sama ASEAN, Kementerian Luar Negeri telah menyelenggarakan Seminar Penguatan Daya Saing Daerah Dalam Menghadapi Masyarakat ASEAN 2025, Selasa (23/5/2017) di Kampus Magister FISIP UNTAN Pontianak, seperti dilansir Tribunpontianak.co.id
Hadapi Masyarakat ASEAN 2025 Lewat Penguatan Daya Saing Daerah
Seminar ini digelar sebagai upaya mendorong Kalimantan Barat untuk lebih mengenal tentang ASEAN.
Pada seminar yang dibuka oleh Wakil Dekan FISIP Universitas Tanjungpura, Dr. Herlan, S.Sos.,Msi, turut hadir pula sebagai pembicara yakni Tri Mardjoko dari Kementerian Perdagangan, Sesditjen Kerja Sama ASEAN, Ashariyadi dan Prof. Alamsyah sebagai moderator seminar sosialisasi ini.
Selain mengadakan seminar, tim Setditjen ASEAN, Kementerian Perdagangan, dan KAPET Khatutistiwa juga telah melaksanakan ASEAN Corner pada acara Pawai Gawai Dayak 2017 dari tanggal 20-22 Mei 2017.
Yang mana stand tersebut sebagai media informasi tentang seluk-beluk ASEAN.
Menurut Sesditjen Kerja Sama ASEAN, Ashariyadi, pihaknya telah melakukan Dialog Interaktif dengan mahasiswa dan dosen UNTAN tentang pentingnya menghadapi Masyarakat ASEAN 2025 melalui Penguatan Daya Saing Daerah.
Terdapat peluang dan tantangan yang dihadapi Masyarakat ASEAN dan peningkatan daya saing merupakan kunci untuk bisa sukses dalam Masyarakat ASEAN, jelasnya.
Sedangkan Tri Mardjoko, menjelaskan tentang potensi Pontianak yang memiliki komoditas kelapa sawit yang berpotensi menjadi andalan daerah, serta membahas tentang Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, Implementasi MEA terkait UMKM 2016 dan bagaimana membangun Entrepreuneur Daerah.
Tujuan Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah menghilangkan secara signifikan hambatan-hambatan kegiatan ekonomi lintas kawasan, yang mana diimplementasikan melalui 4 pilar utama; yang pertama, ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional (single market and production base) dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas.
Yang kedua, ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi (competitive economic region), dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commerce.
Ketiga, ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata (equitable economic development) dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos, dan Vietnam).
Dan yang keempat, ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global (integration into the global economy) dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.
Presiden Joko Widodo juga pernah menyatakan Indonesia membutuhkan 5,8 juta pengusaha muda baru apabila ingin memenangkan kompetisi di era pasar tunggal Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Jumlah pengusaha saat ini 1,56 persen padahal standard bank dunia menyaratkan 4 persen.
Menuju 2 persen ini Indonesia masih butuh 1,7 juta pengusaha dan untuk menuju 4 persen negara ini butuh 5,8 juta pengusaha muda.
sumber: tribunpontianak