Kepala BKN : Pacu RB dengan Implementasi e-Government
Bengkulu-Humas BKN, Pada zaman globalisasi saat ini, perubahan sangatlah cepat, siap tidak siap, mau tidak mau perubahan tersebut akan dilalui. Kemajuan teknologi sangatlah cepat, dan siapa yang dapat menguasai teknologi informasi maka akan dapat menguasai medan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana pada saat pengarahan Rapat Koordinasi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian wilayah kerja Kantor Regional VII BKN Palembang di Povinsi Bengkulu, Rabu (27/7/2016).
Pada kesempatan tersebut Bima menyampaikan bahwa banyak hal yg dapat dilakukan dengan pemanfaatan IT salah satunya dapat memangkas bisnis proses didalam pelaksanaan pekerjaan dan memberikan pelayanan yg baik pada masyarakat. Pemanfaatan CAT BKN pada proses rekruitmen CPNS merupakan salah satu contoh pemanfaatan IT dan hingga saat ini tidak ada pengaduan, bahkan masyarakat puas dan percaya dengan sistem ini. Hal ini menandakan selain sebagai suatu sistem informasi juga sekaligus dapat sebagai suatu alat akuntabilitas. “Dan saat ini, pelaksanaan reformasi birokrasi ditekankan pada percepatan implementasi e-goverment diseluruh aspek kegiatan pemerintahan,” tandas Kepala BKN.
Dalam hal pengawasan dan pengendalian kepegawaian, Bima berharap teknologi informasi (IT) yang berkembang pesat saat ini dapat dimanfaatkan sebagai early warning system sehingga proses pengawasan bisa dilakukan lebih cepat dan setiap saat.
Kemajuan – kemajuan yang telah dicapai dengan pemanfaatan IT tidak boleh berhenti, tetap terus dikembangkan dan semangat terus digelorakan. Bima menjelaskan bahwa BKN juga telah dan terus melakukan pemanfaatan IT untuk berbagai hal seperti pengaduan secara elektronik, advokasi secara elektronik, pelaksanaan Penyesuaian Ijazah, Tes Kompetensi Bidang (TKB) secara elektronik dan berbagai pemanfaatan lainnya.
Rakor Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian ini berlangsung selama dua hari (Rabu-Kamis) dari tgl 27 – 28 Juli 2016 diikuti oleh perwakilan Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektorat Daerah meliputi Provinsi Palembang, Bengkulu, Jambi, dan Bangka Belitung. Dengan keterlibatan perwakilan BKD dan Inspektorat di Rakor ini, Kepala BKN berharap dua institusi daerah ini dapat bersinergi untuk dapat membentengi manajamen ASN dari pelanggaran ataupun penyalahgunaan kewenangan di daerah. Tom
sumber: BKN RI